Jumat, 21 Oktober 2011

Hukum Rimba versus Hukum Kasih

  

Jaman semakin edan, kasih semakin mahal bahkan menghakimi dan mengadili sesama menjadi trend setter di era globalisasi ini. Tak memandang orang yang dihakimi tersebut adalah seorang tokoh besar atau bukan, tak memandang orang yan dihakimi tersebut pernah berjasa atau tidak.Asalkan dia salah maka palu penghukuman segera diketokkan, dan semua kebaikannya pun lenyap seketika.


Yang menjadi problema yang dilematis pada masa transisi untuk menemukan jati diri suatu bangsa sebagai bangsa yang berideologi Kerakyatan dan Demokrasi, menjadi adil dan berlaku bijaksana pada para pelanggar hukum menjadi sesuatu yang sangat rancu. Dan ini sangat dipengarui oleh siapa yang menghakimi dan di hakimi, dan apa kepentingan-kepentingan yang terkandung di balik semuanya itu. Sehingga pelaksanaan hukum pun menjadi simpang siur dan tanpa standarisasi yang jelas.

  

HUKUM RIMBA

Siapa yang kuat maka ia yang menang dan berkuasa atas lingkungan dan sesamanya menjadi standarisasi perlakuan sehari-hari, begitulah isi dan ketetapan Hukum Rimba yang berlaku. Kalau dulu kita hanya mendengar cerita Hukum Rimba dari hikayat nenek-nenek kita saat bercerita tentang sang Raja Hutan yaitu singa yang menguasai Rimba dan menjalankan Hukum Rimbanya yaitu "Siapa yang kuat,ia yang menang", sehinggal di lealkan untuk saling menerkam  melukai sesama penghuni hutan dengan kkuatannya. Tapi saat ini di mana-mana Hukum Rimba merajalela sebagai akibat peradaban jaman yang bergeser, lih-alih mewujudkan demokrasi ,kita justru terjebak pada praktek-praktek anarkis yang merugikan sesama dan merusak aset negara yang di bangun dengan uang kita sendiri/uang rakyat. Tanpa kita sadari kita tlah mnciptakan masyarakat yang bersumbu pendek dan mengangkat mereka sebagai Hakim atas sesamanya.

Beberapa kisah yang melambang Hukun Rimba sedang merajelela di seluruh antero bumi. Tidak saja di bangsa ini, tapi juga terjadi di bangsa-bangsa lainnya.



REPUBLIKA.CO.ID, SIRTE - Laporan seputar keadaan terakhir Muammar Qaddafi tetap keruh. Sejumlah sumber menyatakan dia tewas diberondong saat melarikan diri. Namun beberapa saksi mata menyatakan, Qaddafi masih hidup, bahkan bisa berjalan kendati berlumuran darah, saat ditangkap.
Seorang saksi lain menyatakan sesaat sebelum shalat subuh pada hari Kamis, Gaddafi dikelilingi oleh beberapa lusin pengawal setia dan disertai oleh Abu Bakr Younis Jabr, kepala pasukannya yang turut tewas. Kaum revolusioner telah menguasai Sirte melalui pertempuran senjata yang sengit.
Qaddafi, katanya, kemudian menuju barat dalam konvoi bersenjata 15 truk. Namun belum jauh berjalan, ia mengatakan, bom salah satu pesawat NATO menghantam konvoi dekat Sirte pada sekitar 08.30 pada hari Kamis.
Gerard Longuet, menteri pertahanan Perancis, kemudian menegaskan bahwa serangan - yang menghancurkan semua 15 truk dan menewaskan 50 orang Qaddafi - dilakukan oleh angkatan udara Perancis.
Namun, Qaddafi dan segelintir anak buahnya lolos dari kematian dan  bersembunyi di dua pipa drainase. Di sinilah ia ditangkap


Kompasiana : 14 Mei 1998
Hari itu Jakarta terbakar lebih hebat dari hari sebelumnya. Kawasan Glodok yang dikenal sebagai kawasan Pecinan luluh-lantak. Demikian juga wilayah lain di sekitarnya seperti Taman Sari, Mangga Besar, hingga yang jauh seperti Kemayoran, Slipi, Klender, Cileduk bahkan ke arah Cengkareng. Mirisnya, dari HT saya mendengar sendiri perintah agar aparat kepolisian mundur ke markas masing-masing. Sayang saya tidak merekam, namun saya ingat frekuensi Polda Metro Jaya sangat ramai. Polisi terdengar panik, apalagi setelah Pos Polisi Matraman berhasil dibakar massa. Aparat diperintahkan menjaga fasilitas masing-masing, termasuk markas dan perumahan. Sehingga, obyek vital publik kosong. Dari rekan di sekitar Cijantung, saya tahu di muka kompleks Kopassus –yang juga dihuni berbagai kesatuan lain- terlihat tank-tank dan panser-panser dikeluarkan untuk berjaga. Tentu saja termasuk para prajurit yang dilengkapi senjata otomatis siap tempur.
13053556591093300031
Demonstran merusak lukisan Liem Sioe Liong karya Basuki Abdullah, setelah menjarah salah satu rumahnya di jalan Angkasa-Kemayoran (foto: Oscar Motulloh)
Berita televisi memang cukup membantu. Namun ingat, saat itu stasiun TV swasta baru ada RCTI, SCTV, TPI, ANTEVE dan Indosiar. TVRI dan TPI cenderung pro pada Soeharto, sehingga beritanya agak kurang aktual. Hanya TV swasta lain yang cukup lugas liputannya. Namun tak bisa dipungkiri, media andalan masyarakat ibukota adalah radio, terutama radio berita. Antara lain yang cukup bagus menyajikan liputan lapangan adalah Elshinta dan Trijaya. Dari berita inilah kemudian warga lokal berjaga-jaga mengadakan siskamling agar penjarah yang merupakan pendatang tidak merusak wilayahnya.


Ini tentu menjadi sebuah “pekerjaan rumah” yang cukup berat bagi pemerintahan Presiden SBY khususnya para aparat penegak hukum di negeri ini. Hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya dan didasari dengan hati nurani. Supremasi hukum di Indonesia harus segera ditegakkan kembali demi terwujudnya rasa keadilan untuk semua. Rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, entah itu golongan atas maupun kaum marginal.

Akhirnya langkah awal yang sangat urgen dilakukan pemerintah yaitu perbaiki dulu mentalitas para aparat penegak hukum di negeri ini. Sebab aparat penegak hukum yang bermental penjilat adalah musuh dalam selimut yang justru bisa meruntuhkan supremasi hukum yang telah terbangun selama ini. Jangan ada lagi hukum rimba di Indonesia. Kini saatnya kita bangkit bersama untuk aktif mengawasi dan mendorong tegaknya supremasi hukum di NKRI. 


Lirik lagu Marjinal : "Hukum Rimba"

hukum adalah lembah hitam
tak mencerminkan keadilan
pengacara juri hakim jaksa
bandingkan nilai dengan angka

ruang hukum selalu dikuasai
oleh orang orang yang beruang
hukum adalah permainan
semacam adu kekuasaan

maling maling kecil dihakimi
maling maling besar dilindungi

hukum adalah komoditas
barangnya para tersangka
ada uang kau kan dimenangkan
tak ada uang ya saygobye

dimanakah adanya keadilan
bila masih memandang golongan
yang kuat selalu berkuasa
yang lemah makin merana




Hukum Kasih

 



Beragama itu sepertinya sederhana saja. Tak rumit. Manusia yang membuatnya rumit. Cukup dua hal saja untuk dipahami dan dilakukan (dengan sepenuh hati dan kerja keras tentunya, yaitu kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu, dan yang kedua yang sama dengan itu adalah kasihilah sesamamu manusia sama seperti dirimu sendiri.

Itu saja!

Saya memahami bahwa Allah akan memperhitungkannya ketika hukum kasih itu dilaksanakan.

Hukum kasih itu melebihi semua pengetahuan agama yang anda peroleh. Hukum kasih itu melebihi seluruh ritual-ritual lahiriah yang anda lakukan.

Saya kadang berpikir, apakah Tuhan berkenan kepada saya jika saya memiliki banyak pengetahuan agama, tapi kehidupan dan perilaku saya tidak memenuhi hukum kasih itu? saya pikir tak ada artinya semua pengetahuan itu, tak ada artinya semua ritual-ritual ibadah itu, tak ada artinya dogma-dogma itu, tak ada artinya jabatan-jabatan keagamaan yang melekat di diri saya-jika saya tidak hidup dalam hukum kasih itu.

Bukankah harusnya hidup manusia beragama itu merupakan “kitab terbuka” yang dibaca sesama sehingga setiap orang yang membacanya melihat Allah  dalamnya? Kita berkata Allah maha pengasih, tapi perilaku kita bukan merupakan perilaku yang mengasihi. Kita berkata Allah maha pengampun, tapi perilaku kita bukan perilaku orang yang suka mengampuni. Kita berkata Allah mencintai perdamaian, tapi kita tak menghadirkan damai.

Kemudian, manusia beragama menjadi egois, sibuk mencari sorga yang dipoles dengan perbuatan-perbuatan amal meski tidak dari hati yang paling dalam.

Manusia beragama juga menjadi bodoh, tidak lagi berkarya dengan baik di dunia yang akan ditinggalkan ini, semua fokus dalam dogma-dogma, tapi tak bisa memberi hal-hal yang bermanfaat di dunia ini, bahkan dalam hal kecil di keluarga, masyarakat dan tempat kerja.

Manusia beragama berlomba-lomba dengan pengetahuan teologis supaya dianggap menjadi orang yang mengenal Allah dan taat beragama, padahal itu bukanlah sebuah nilai dihadapan Tuhan. Semua hanya sibuk membahas tokoh-tokoh agamanya pada masa lalu, tapi sedikitpun tak bisa menghidupi nilai-nilai hidup dari tokoh-tokoh tersebut.

Manusia beragama hanya sebagai pengagum tokoh-tokohnya, sama seperti seseorang mengagumi sosok Soekarno.  Semua memuji tokoh-tokohnya. Dan hanya sebatas memuji. Seandainya Soekarno hidup dijaman dulu, dan membentuk sebuah agama, mungkinsaja banyak orang yang jadi pengikutnya.

Manusia beragama asik dengan dirinya dan agamanya sendiri.

Tapi coba kita perhatikan, justru orang-orang yang kita anggap memilki pengetahuan agama yang luas, lebih jago untuk berbuat dosa.

Biarkan saja Tuhan berbicara kepada kita. Biarkan saja Tuhan melawat kita. Biarkan saja Tuhan memimpin hidup kita. Itulah start yang baik. Setelah itu, kasih Tuhan yang diam di dalam hati kita akan juga kita tularkan dengan hidup mengasihi sesama tanpa pamrih, bahkan tanpa janji surga.

Kenapa tidak lakukan saja kedua hukum kasih itu? Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu, dan kasihilah sesamamu manusia sama seperti dirimu sendiri. Tak peduli latar belakangnya, tak peduli agamanya, tak peduli ras nya- karena Allah mengasihi semua umat manusia





ESENSI HUKUM KASIH

* Matius 5:17-19
5:17 "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

(Note : ayat diatas sering disalah mengerti, baca artikel di : menggenapi-dan-membatalkan-taurat-vt545.html#p1022 )


Sebagai kelanjutan dari Matius 5:19; Tuhan Yesus merangkumkan rumusan baru mengenai Hukum Taurat, lex talionis (Ulangan 19:21).:


* Matius 5:38-42,
5:38 Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.
5:39 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.
5:40 Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu.
5:41 Dan siapa pun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil.
5:42 Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu.



Tidak selesai sampai disitu, Tuhan Yesus kristus kembali memberikan rumusan baru yang dikenal sebagai HUKUM KASIH :


* Matius 22:34-40
22:34 Ketika orang-orang Farisi mendengar, bahwa Yesus telah membuat orang-orang Saduki itu bungkam, berkumpullah mereka
22:35 dan seorang dari mereka, seorang ahli Taurat, bertanya untuk mencobai Dia:

22:36 LAI TB, "Guru, hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat?"
NKJV, “Teacher, which is the great commandment in the law?”
TR, διδασκαλε ποια εντολη μεγαλη εν τω νομω
Translit. interlinear, didaskale {Guru} poia {manakah} entolê {perintah} megalê {terbesar} en {dari} tô nomô {hukum (Taurat)}

22:37 LAI TB, Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.
NKJV, Jesus said to him, “ ‘You shall love the LORD your God with all your heart, with all your soul, and with all your mind.
TR, ο δε ιησους ειπεν αυτω αγαπησεις κυριον τον θεον σου εν ολη τη καρδια σου και εν ολη τη ψυχη σου και εν ολη τη διανοια σου
Translit. interlinear, ho de {lalu} iêsous {Yesus} eipen {berkata} autô {kepadanya} agapêseis {Kasihilah} kurion {Tuhan} ton theon {Allah} sou {-mu} en {dengan} holê {segenap} tê kardia {hati} sou {-mu} kai {dan} en holê {segenap} tê psuchê {jiwa} sou {mu} kai {dan} en {dengan} holê {segenap} tê dianoia {daya pikir} sou {-mu}

22:38 LAI TB, Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.
NKJV, This is the first and great commandment.
TR, αυτη εστιν πρωτη και μεγαλη εντολη
Translit. interlinear, hautê {ini} estin {adalah} prôtê {yang terutama} kai {dan} megalê {yang terbesar} entolê {perintah}

22:39 LAI TB, Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
NKJV, And the second is like it: ‘You shall love your neighbor as yourself.’
TR, δευτερα δε ομοια αυτη αγαπησεις τον πλησιον σου ως σεαυτον
Translit. interlinear, deutera {yang kedua} de {lalu} homoia {yang sama} autê {dengannya} agapêseis {kasihilah} ton plêsion {sesama} sou {mu} hôs {seperti} seauton {dirimu sendiri}


Itulah Hukum yang dicanangkan Tuhan Yesus Kristus yang kita kenal dengan sebutan HUKUM KASIH. Hukum ini juga disebut Hukum Kristus


Tuhan Yesus lebih lanjut menyatakan bahwa Hukum-Nya itu merupakan rangkuman dari seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi :


* Matius 22:40
LAI TB, Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."
NKJV, On these two commandments hang all the Law and the Prophets.”
TR, εν ταυταις ταις δυσιν εντολαις ολος ο νομος και οι προφηται κρεμανται
Translit. interlinear, en {pada} tautais {ini} tais dusin {dua} entolais {perintah} holos {seluruh} ho nomos {hukum (Taurat)} kai {dan} hoi prophêtai {nabi-nabi} kremantai {tergantung}


Artinya, prinsip hukum Taurat tetap ada dalam iman kristiani. Tetapi pelaksanaannya telah disempurnakan, dirumuskan ulang, direformulasikan sekaligus direvitalisasikan oleh Tuhan Yesus Kristus.

Tuhan Yesus memberi pengajaran yang sederhana dan jelas; meskipun kelihatannya sederhana, tetapi hukum diatas mencakup seluruh hukum Taurat!
Bahwa jika kita mengasihi Allah, maka kita akan melakukan prinsip-prinsip bahwa TUHAN adalah satu-satunya sesembahan kita, dan pelaksanaan ini akan selaras dengan Firman ke 1-5 dalam Dasa Titah. Jika kita mengasihi sesama, tentu kita tidak boleh membunuh (Firman ke 6); berzinah (Firman ke 7) dan seterusnya. Dan semuanya akan selaras dengan (Firman 6-10)

10 Firman (Dasa Titah) misalnya yang menulis "Jangan ini, jangan itu" harus kita akui, memang cenderung negatif. Juga bermacam-macam perintah yang tersebar dalam ke-5 kitab Musa itu berbeda gaya dengan apa yang dirumuskan Yesus tentang Hukum Kasih yang lebih positif "Hendaklah begini atau begitu". Dasa Titah memberi peringatan bahwa orang telah salah jalan, sedangkan Hukum Kasih memberi petunjuk, ke mana orang mesti putar haluan. Dan tidak hanya berhubungan dengan 10 Firman saja yang merupakan bagian dari Hukum Taurat, melainkan Hukum Kasih adalah merangkum seluruh Taurat yang berisi 613 perintah!

Tuhan Yesus merangkum Taurat itu menjadi 2 point yang sederhana. Pelaksanaan Hukum Kasih sudah mencerminkan seluruh hukum Taurat (ayat 40).

Firman dalam PL tetap merupakan Firman Allah bagi orang percaya, sebab semuanya adalah dasar dari Perjanjian Baru.
Kita tidak akan bisa mengerti arti "kurban Yesus" tanpa melihat dan memahami dosa asal yang diperbuat Adam-Hawa.
Kita tidak akan mengerti terminologi "Anak Domba Allah" tanpa mempelajari prinsip-prinsip pengampunan dosa yang ada di Perjanjian Lama, kurban bakaran, kurban pengampunan dosa dll.

Dengan demikian, Yesus telah menggenapi Taurat dan menyempurnakannya.
Pada beberapa keterangan Alkitab "Menggenapi" berarti "Memenuhi, sesuai dengan, melaksanakan dengan baik".


* Matius 3: 15
Lalu Yesus menjawab, kata-Nya kepadanya: "Biarlah hal itu terjadi, karena demikianlah sepatutnya kita menggenapkan seluruh kehendak Allah." Dan Yohanespun menuruti-Nya.

* Roma 13:10
Kasih tidak berbuat jahat terhadap sesama manusia, karena itu kasih adalah kegenapan hukum Taurat.

 


 Salah satu implementasi hukum kasih perwujudannya adalah :
"MEMBERI KESEMPATAN" memperbaiki diri.....


Berhubung kita hidup didunia realitas dimana berbagai model interest manusia bergerak bersama – sama didalamnya, maka hukum kasih tidaklah cukup sebagai satu – satunya hukum, diperlukan hukum – hukum lain yang lebih rill untuk mengatur kehidupan manusia dengan berbagai kepentingan dan tujuannya.
Hukum kasih, hukum adil, hukum sayang,hukum baik,dll hanyalah hukum dasar yang memerlukan aturan – aturan terperinci untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari agar maksud dunia yang aman, adil, makmur, sentosa bisa tercapai sesuai denga spirit dari hukum – hukum dasar itu. 

"Hukum haruslah mampu membawa efek jera atau insaf dan mengembalikan manusia pada kehidupan mulia menurut standarisasi Tuhan dan bukan standarisasi manusia" 








 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar